
astraksetra.desa.id
Bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Menggla pada Rabu , 10 Januari 2017 diadakan Rapat Kordinasi mengenai Dana Desa 2018 .Rapat dihadiri oleh :
- Camat Menggala
- DPMKK
- Pendamping Desa
- Tenaga Ahli
- Puskes Kecamataan Menggala
- Dinas PU

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Camat Menggala Bapak Sudirman , SE, MM yang pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa Tim Verifikasi Kecamatan pada Tahun 2018 akan lebih ketat menyeleksi program dan kegiatan yang oleh Kampung di masukkan dalam anggaran APBKam 2018 agar tidak terjadi kesalahan.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala DPMKK Bapak Drs Yen Darhen yang pada sambutannya menyampikan bahwa program Kampung harus singkron dengan program Kabupaten agar ada sinergitas pada program Kabupaten dan Kampung.

Perwakilan dari DPMKK Bapak Aan Zeni menyampaikan beberapa update tentang peraturan mengenai Dana Desa 2018 serta proses penyusunannya agar dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku .Pada kesempatan tersebut Bapak Aan Zeni menyampikan pada 2018 terjadi perubahan mekanisme penyaluran Dana Desa yang sebelumya 60% dan 40 % , pada 2018 berubah menjadi 20% tahap I , 40% tahap II dan 40% pada tahap III , serta mengingatkan Kampung untuk menginput APBKam ke Aplikasi Siskeudes setelah APBKam selesai tersusun dan disahkan.

Tinggalkan Balasan